Dobo,(RadarAruNews.com)- Surat perintah pencairan dana (SP2D) menjadi langkah strategis percepatan transformasi digital keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Dirut PT. Bank Maluku Malut, Syarisal Imra saat menghadiri acara launching SP2D Online di lantai dua gedung BPKAD Aru.
Syarisal mengatakan Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI menjadi langkah strategis dalam memperkuat
sinergi antara Bank Maluku Malut dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk
mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Hal tersebut disampaikan Syarisal dalam rilisnya yang diterima RadarAruNews.com, Kamis (17/9) di Dobo.
Dikatakan, SP2D Kini Diproses Secara Online dan Terintegrasi
Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI membawa perubahan dalam proses pencairan
dana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
"Sebelumnya proses masih membutuhkan penyampaian dokumen SP2D ke Bank, kini
dapat dilakukan secara online dan terintegrasi. Setelah seluruh tahapan dan verifikasi pada
Pemerintah Daerah selesai dilakukan, SP2D dapat diteruskan secara elektronik melalui
SIPD RI untuk diproses oleh Bank Maluku Malut," jelasnya.
"Dengan mekanisme tersebut, proses pencairan dana Pemerintah Daerah menjadi lebih
cepat, efisien, transparan, serta lebih mudah dipantau," tambah Syarisal.
Dikatakan, Integrasi tersebut juga mendukung proses pembayaran pajak yang berkaitan dengan
transaksi Pemerintah Daerah secara terintegrasi, sehingga semakin memberikan
kemudahan bagi Bendahara dan Pengelola Keuangan OPD dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya.
Dijelaskan, Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI mendukung berbagai transaksi belanja
Pemerintah Daerah, antara lain pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), belanja barang dan jasa, serta transaksi Uang Persediaan (UP),
Ganti Uang Persediaan (GU), dan Tambah Uang Persediaan (TU).
(RAN).


Social Footer