Breaking News

Bupati Kaidel Serahkan Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2026, Fokus Pembangunan dan Pelayanan Publik

Dobo,(RadarAruNewsr.com)- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2026 resmi bertambah Rp73,72 miliar. Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menegaskan tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas SDM, dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Hal itu diungkapkan Bupati Kaidel dalam sambutannya saat menyampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2026 pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna Sementara DPRD Sitakena, Senin (28/9/2026). 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Aru, Feny Silvana Loy, dan dihadiri Wakil Bupati Drs. Mohammad Djumpa, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan OPD.

Kaidel menjelaskan, penyampaian Nota Pengantar ini merupakan tindak lanjut atas Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS 2026 beberapa hari lalu, sekaligus amanat perundang-undangan.

"Pada forum ini, saya menghimbau kita semua untuk mengarahkan orientasi pelaksanaan APBD Perubahan pada pembangunan, penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong peningkatan harapan hidup masyarakat," ujarnya.

Dalam ringkasan eksekutif yang disampaikan, Bupati memaparkan rincian perubahan APBD 2026 sebagai berikut:

I. Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp863,79 miliar, atau bertambah Rp58,23 miliar dari APBD murni. Terdiri dari:
- PAD Rp43,92 miliar, bertambah Rp1,10 miliar dengan rincian Pajak Daerah Rp8,97 miliar (bertambah Rp50 juta), Retribusi Daerah Rp3,97 miliar (berkurang Rp1,22 miliar), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp7,5 miliar (tetap), dan Lain-lain PAD yang Sah Rp23,47 miliar (bertambah Rp2,27 miliar).

- Pendapatan Transfer Rp813,48 miliar, bertambah Rp55,74 miliar yang berasal dari Transfer Pemerintah Pusat Rp796,70 miliar (bertambah Rp55,74 miliar) dan Transfer Antar Daerah tetap Rp16,77 miliar.

- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp6,38 miliar, bertambah Rp1,38 miliar.

II. Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1,007 triliun, atau bertambah Rp73,72 miliar, dengan rincian:
- Belanja Operasi Rp709,13 miliar (bertambah Rp40,27 miliar), terdiri dari Belanja Pegawai Rp448,44 miliar (berkurang Rp9,6 miliar), Belanja Barang dan Jasa Rp240,89 miliar (bertambah Rp39,48 miliar), Belanja Hibah Rp16,81 miliar (bertambah Rp10,12 miliar), dan Belanja Bansos Rp2,97 miliar (bertambah Rp272 juta).

- Belanja Modal Rp161,76 miliar, bertambah Rp33,44 miliar.
- Belanja Tak Terduga Rp500 juta (tetap).
- Belanja Transfer Rp136,08 miliar (tetap).

III. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Rp152,47 miliar (bertambah Rp23,26 miliar) yang terdiri dari SiLPA tahun sebelumnya Rp77,03 miliar (bertambah Rp27,82 miliar) dan penerimaan pinjaman daerah Rp75,44 miliar (berkurang Rp4,55 miliar). 

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Rp8,77 miliar (bertambah Rp7,77 miliar) untuk penyertaan modal daerah Rp2,5 miliar dan pembayaran utang daerah Rp6,27 miliar.

Dengan demikian total Pembiayaan Netto dianggarkan sebesar Rp143,69 miliar atau bertambah Rp15,48 miliar, dengan SiLPA akhir Rp0,00.
Di akhir sambutannya, Bupati Kaidel berharap Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari kesinambungan pembangunan Aru.

"Sebab keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari terlaksananya kegiatan maupun besarnya serapan anggaran, tetapi sebaliknya seberapa besar persoalan masyarakat yang berhasil kita selesaikan," tutupnya.

Atas nama Pemda, Kaidel menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah atas kerja sama dan komitmen terhadap tahapan perencanaan APBD Perubahan 2026, dan berharap Ranperda tersebut dapat dibahas dan ditetapkan tepat waktu.

(H.L).

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close