Dobo,(RadarAruNews.com)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui sektor kesehatan terus memperkuat upaya menekan angka kematian ibu dan bayi, salah satunya melalui penyediaan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) bagi ibu hamil yang berasal dari wilayah sulit dijangkau.
Kabid Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, H. Muhardin Muin, SKM., M.K.M. Kepada media ini Minggu (23/8/26) menjelaskan bahwa Rumah Tunggu Kelahiran diperuntukkan bagi ibu hamil yang akan menjalani persalinan, terutama mereka yang memiliki risiko dan berasal dari desa atau wilayah dengan akses transportasi yang terbatas.
Menurutnya, ibu hamil dapat menempati rumah tunggu sekitar tujuh hari sebelum persalinan dan tujuh hari setelah melahirkan, sehingga jarak antara tempat tinggal pasien dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat dipersingkat.
“Rumah tunggu ini merupakan salah satu strategi efektif untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mengurangi risiko keterlambatan penanganan ketika terjadi kondisi darurat,” jelas Muhardin.
Ia menyebutkan, keberadaan rumah tunggu memiliki sejumlah fungsi utama, antara lain mendekatkan ibu hamil dengan rumah sakit, menghindari risiko perjalanan jauh saat menjelang persalinan, serta memungkinkan kondisi ibu dipantau secara lebih intensif.
“Tujuan utamanya adalah mencegah kematian ibu, mempercepat pertolongan apabila terjadi kondisi darurat, serta meringankan beban biaya transportasi pasien dan keluarga,” katanya.
Muhardin menjelaskan, penyediaan rumah tunggu menjadi penting karena masih terdapat ibu hamil dari wilayah sulit yang enggan dirujuk ke rumah sakit dengan berbagai alasan.
Di antaranya, pasien tidak memiliki tempat tinggal sementara di Kota Dobo, tidak memiliki biaya makan dan minum selama berada di kota, maupun keterbatasan biaya transportasi menuju rumah sakit.
Karena itu, fasilitas Rumah Tunggu Kelahiran disiapkan untuk memberikan kemudahan sekaligus rasa aman bagi ibu hamil dan keluarganya selama menjalani proses persiapan persalinan.
Rumah tunggu tersebut terdiri dari beberapa kamar tidur yang masing-masing dilengkapi dengan tempat tidur dan kamar mandi.
Selain tempat tinggal sementara, dukungan juga mencakup makan dan minum, termasuk bagi dua orang pendamping pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Transportasi pasien dari desa menuju Kota Dobo dan kembali ke desa juga mendapat dukungan pembiayaan sesuai ketentuan program.
“Jadi bukan hanya tempat tinggal. Pasien dan pendamping juga mendapatkan dukungan makan-minum serta transportasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Muhardin.
Program Rumah Tunggu Kelahiran tersebut menggunakan dukungan anggaran kesehatan nonfisik Tahun Anggaran 2026 dan diprioritaskan bagi ibu hamil serta keluarga yang membutuhkan tempat tinggal sementara sebelum dan sesudah proses persalinan.
Untuk Kabupaten Kepulauan Aru, lokasi Rumah Tunggu Kelahiran berada di samping Rumah Sakit Cenderawasih Dobo. Posisi tersebut dinilai strategis karena memudahkan pasien menuju fasilitas pelayanan kesehatan dan memperpendek waktu tempuh apabila sewaktu-waktu membutuhkan penanganan medis.
Akses menuju rumah tunggu juga dapat ditempuh dari depan rumah sakit maupun melalui akses belakang yang mengarah ke kawasan SPBU.
Muhardin berharap keberadaan Rumah Tunggu Kelahiran dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya ibu hamil dari wilayah yang memiliki kendala jarak dan transportasi.
“Harapannya, tidak ada lagi ibu hamil yang terlambat mendapatkan pertolongan hanya karena persoalan jarak, tempat tinggal sementara maupun biaya transportasi,” pungkasnya.
(H.L).


Social Footer