Dobo,(RadarAruNews.com)- Konflik sosial yang selama kurang lebih tiga bulan mewarnai hubungan masyarakat Desa Kalar-Kalar, Kecamatan Aru Selatan, dan Desa Salarem, Kecamatan Aru Selatan Timur, resmi berakhir.
Puncak perdamaian kedua desa ditandai dengan upacara adat Urlima, pembacaan deklarasi damai, penandatanganan kesepakatan, serta penyerahan simbol-simbol perdamaian di Lapangan Apel Kantor Bupati Kepulauan Aru, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, serta dihadiri Wakil Bupati Drs. Muhammad Djumpa, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Alberth Perwira Sihite, SH., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Wakapolres, pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa, serta ratusan warga dari kedua desa.
Dalam arahannya, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Alberth Perwira Sihite mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum tersebut sebagai akhir dari seluruh konflik yang terjadi serta awal untuk membangun persaudaraan yang lebih kuat.
Ia mengingatkan bahwa perselisihan yang berlangsung sejak April lalu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mengganggu situasi keamanan di Kabupaten Kepulauan Aru.
"Kita semua berharap setelah puncak perdamaian ini tidak ada lagi konflik yang terulang. Mari kita saling mengasihi, saling menghormati, karena kita semua adalah satu darah, satu keluarga," ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membawa maupun menyimpan senjata tajam, khususnya panah yang selama ini digunakan dalam konflik.
Menurutnya, meskipun Kepulauan Aru memiliki kekayaan adat dan budaya, seluruh masyarakat tetap harus mematuhi hukum negara.
"Indonesia adalah negara hukum. Membawa senjata tajam memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai Undang-Undang Darurat. Karena itu saya mengajak seluruh orang tua adat dan masyarakat bersama-sama menjaga keamanan agar hukum tidak perlu ditegakkan terhadap masyarakat kita sendiri," tegasnya.
Sebagai simbol komitmen perdamaian, dalam prosesi adat Urlima dilakukan penyerahan gong perdamaian oleh tokoh perempuan kedua desa sebagai tanda "baku bayar", dilanjutkan penyerahan panah oleh tokoh pemuda kedua desa, pelaksanaan sumpah adat oleh para tua adat Urlima bersama tuan tanah kedua desa, hingga penyerahan panah dari tua adat kepada Kapolres Kepulauan Aru sebagai tanda berakhirnya penggunaan senjata dalam konflik.
Prosesi adat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Kesepakatan Damai oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kepulauan Aru yang diikuti bersama oleh seluruh masyarakat kedua desa yang hadir.
Kesepakatan damai tersebut kemudian ditandatangani oleh Kepala Desa Kalar-Kalar, Kepala Desa Salarem, perwakilan tua adat kedua desa, serta disaksikan para camat, tokoh adat dari berbagai wilayah adat di Kepulauan Aru. Dokumen perdamaian itu diketahui langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, Kapolres Kepulauan Aru, dan perwakilan Kodim 1503/Tual.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menyampaikan rasa syukur karena perdamaian akhirnya dapat terwujud setelah melalui berbagai upaya mediasi selama tiga bulan terakhir.
Dirinya menegaskan bahwa konflik tersebut sesungguhnya tidak memiliki akar persoalan yang jelas, melainkan dipicu oleh rasa saling curiga dan provokasi.
"Hari ini semua orang di Kabupaten Kepulauan Aru mengatakan sudah cukup. Kecurigaan harus berhenti. Perselisihan ini tidak memiliki tujuan dan tidak ada akar masalahnya. Karena itu jangan lagi mudah terprovokasi," kata Kaidel.
Bupati juga mengingatkan bahwa apabila di kemudian hari terjadi persoalan antarwarga, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme adat dan musyawarah, bukan dengan kekerasan yang melibatkan seluruh kampung.
"Kalau ada persoalan pribadi, jangan membawa nama kampung. Jangan karena satu orang membuat seluruh desa ikut bertikai. Adat kita masih hidup dan harus menjadi jalan penyelesaian setiap persoalan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru atas terganggunya aktivitas masyarakat selama konflik berlangsung.
Ia menilai dampak konflik tidak hanya dirasakan oleh kedua desa, tetapi juga masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Aru yang hidup dalam rasa khawatir selama beberapa bulan terakhir.
"Atas nama pemerintah daerah dan dua desa yang bertikai, saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru. Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh desa agar setiap persoalan diselesaikan dengan adat, musyawarah, dan kekeluargaan," ungkap Kaidel.
Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin tiga pemuka agama, yakni Islam, Katolik, dan Protestan sebagai simbol persatuan lintas iman, kemudian dilanjutkan dengan jamuan makan bersama yang diiringi lagu-lagu khas daerah Aru sebagai penanda berakhirnya konflik dan dimulainya kembali kehidupan masyarakat yang damai, aman, dan harmonis.
(RAN).


Social Footer