Dobo-(RadarAruNews.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru bersama Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha perikanan, dan nelayan dalam mendorong kemajuan sektor perikanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kegiatan yang berlangsung di Lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (22/6/2026), dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pengurus Asosiasi Nelayan, serta puluhan nelayan dari berbagai wilayah di Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memangkas berbagai hambatan birokrasi yang selama ini dikeluhkan nelayan, terutama terkait pengurusan perizinan kapal dan akses bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Menurut Kaidel, berdasarkan kesepakatan yang telah dibangun bersama Polres Kepulauan Aru dan Pangkalan TNI AL setempat, proses pengurusan izin kapal kini tidak lagi harus dilakukan ke Ambon, melainkan cukup melalui perwakilan yang ada di Dobo.
“Nelayan tidak perlu lagi menunggu berbulan-bulan hanya untuk mendapatkan surat izin. Cukup dengan tanda terima pengurusan surat, nelayan sudah bisa melaut sambil menunggu dokumen resmi diterbitkan. Yang penting prosesnya sudah berjalan dan terdata,” tegas Kaidel.
Ia menilai, kemudahan tersebut penting untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada hasil tangkapan laut.
“Jangan sampai masyarakat sudah susah, mau bayar pajak dan retribusi, tetapi masih dipersulit dengan birokrasi yang panjang. Kita ingin nelayan bisa bekerja dan berkembang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan alasan dibentuknya Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru. Menurutnya, organisasi tersebut akan menjadi jembatan komunikasi antara nelayan, pengusaha perikanan, dan pemerintah daerah.
Melalui asosiasi tersebut, seluruh nelayan aktif akan didata secara akurat untuk mempermudah berbagai layanan, mulai dari pengurusan administrasi, distribusi BBM subsidi, hingga program bantuan pemerintah.
“Tujuan asosiasi ini untuk membantu mendata nelayan aktif yang benar-benar melaut setiap hari. Dengan data yang valid, pengurusan kebutuhan nelayan, termasuk bahan bakar, bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya.
Kaidel juga mengungkapkan bahwa selama ini masih ditemukan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang mengakibatkan nelayan kecil kesulitan memperoleh solar dengan harga yang seharusnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pihak yang masih menggunakan dokumen kapal yang sudah tidak beroperasi untuk mendapatkan BBM subsidi, kemudian menjual kembali solar tersebut demi keuntungan pribadi.
“Kuota BBM sebenarnya cukup untuk seluruh nelayan. Masalahnya ada penyalahgunaan. Ada kapal yang sudah rusak tetapi suratnya masih dipakai untuk antre minyak, lalu minyaknya dijual kembali. Akibatnya nelayan yang benar-benar membutuhkan harus membeli dengan harga lebih mahal,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan memperketat sistem pendataan melalui asosiasi dan menerapkan pengawasan yang lebih transparan terhadap distribusi BBM subsidi.
Selain nelayan, pemerintah daerah juga membuka peluang bagi pelaku transportasi laut rakyat untuk mendapatkan akses BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati mengungkapkan, kuota solar subsidi Kabupaten Kepulauan Aru saat ini mencapai sekitar 3.100 kiloliter, namun pemanfaatannya dinilai belum optimal karena masih terdapat selisih penggunaan yang perlu diawasi lebih ketat.
“Kita ingin seluruh kuota benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Jika masih ada sisa kuota yang tidak terpakai, maka akan diupayakan untuk dialokasikan kembali guna memenuhi kebutuhan nelayan,” jelasnya.
Dirinya berharap kehadiran asosiasi mampu menciptakan tata kelola sektor perikanan yang lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada nelayan kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Usai sambutan Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan dialog terbuka yang dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, Hans Djerol.
Dalam forum tersebut, para nelayan diberikan kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta persoalan yang mereka hadapi di lapangan, mulai dari perizinan, distribusi BBM, sarana penangkapan ikan, hingga pemasaran hasil laut.
Hadir sebagai narasumber Sekretaris Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru, Rocky Mantaiborbir, SH, yang memaparkan peran strategis asosiasi dalam memperjuangkan kepentingan nelayan sekaligus mendukung program pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kepulauan Aru Kompol Djesy Batara, Dankal Pulau Trangan III-9-06 Kapten Laut (P) Abdul Hadi, S.H, Plh. Sekda Adolof Pokar, Ketua Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru Frangky Limongan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para pelaku usaha perikanan, serta nelayan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi momentum baru bagi penguatan sektor perikanan di Kepulauan Aru, sekaligus membuka akses yang lebih mudah bagi nelayan terhadap layanan perizinan, BBM subsidi, dan berbagai program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
(H.L).


Social Footer