Dobo-(RadarAruNews.com). Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Kembali memperoleh penghargaan. Kali ini penghargaan berasal dari Kementerian Hukum dan Ham wilayah Maluku. Penghargaan diberikan kepada Pemda Kepulauan Aru atas 100% terbentuknya Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru. Selain itu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menerima piagam apresiasi Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Kemenkumham Maluku mengganjar Pemda Kepulauan Aru dengan Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks dimaksud.
Penyerahan piagam penghargaan-penghargaan tersebut dilaksanakan di kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Maluku pada 5 Februari 2025. Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel hadir langsung menerima piagam-piagam dimaksud
(RAN).


Social Footer