Dobo,(RadarAruNews.com)- Penerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali menerima penghargaan dari UHC sebagai daerah yang mendukung aktif Jaminan Kesehatan Nasional.
Diwakili Wakil Bupati Aru Mohamad Djumpa penghargaan tersebut diterima di Jakarta pada 27 Januari kemrin.
" Terima Penghargaan UHC Kategori Pertama.
Penghargaan ini diberikan kepada daerah yg aktif mendukung JKN. Jaminan Kesehatan Nasional, Untuk tahun 2025 Kepulauan Aru mencapai progress 85% JKN"
UHC (Universal Health Coverage) atau Cakupan Kesehatan Semesta adalah sistem jaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk memiliki akses adil terhadap pelayanan kesehatan bermutu (promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif) tanpa kendala finansial.
Di Indonesia, UHC diwujudkan melalui BPJS Kesehatan/JKN, di mana warga dapat mengakses layanan medis, seringkali cukup dengan KTP.
Poin Kunci UHC:
Perlindungan Finansial: Warga tidak mengalami kesulitan ekonomi saat membutuhkan layanan kesehatan.
Akses Adil: Seluruh masyarakat, baik mampu maupun kurang mampu, memiliki hak yang sama.
Cakupan Peserta: UHC tercapai ketika cakupan kepesertaan JKN di suatu daerah sudah mencapai >95% atau target tertentu yang ditetapkan pemerintah.
Layanan Berbasis Daerah: Banyak daerah (Kabupaten/Provinsi) yang telah mencapai UHC, memungkinkan warga (khususnya miskin) mendapatkan layanan kelas 3 melalui integrasi BPJS/PBID.
Komitmen Pemerintah, Bagian dari komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan kesehatan.
UHC mencakup komprehensif, mulai dari layanan rawat jalan, rawat inap, hingga perlindungan risiko kesehatan jangka panjang.
(H.L).


Social Footer